Sidang Gugatan Sengketa Internal PPP Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya
Sidang gugatan sengketa internal PPP terkait hasil Muktamar ke-X digelar perdana kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025).
Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Zainul menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan tidak terdapat cacat prosedur maupun cacat formil dalam penetapan kepengurusan baru PPP.
Ia mengaku langkah ini ditujukan demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh kader dan simpatisan partai.
"Langkah hukum ini merupakan wujud komitmen DPLN PPP Malaysia terhadap prinsip transparansi, demokrasi internal, dan supremasi hukum di tubuh Partai Persatuan Pembangunan," ungkapnya.
Adapun tergugat yang diajukan dalam gugatan itu yakni Mardiono, Agus Suparmanto, hingga Mahkamah Partai PPP periode 2020–2025. (raa)
Load more