Indonesia Perkuat Diplomasi Ketenagakerjaan Dunia Islam, Menaker Yassierli Teken Statuta OIC Labour Centre di Doha
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Indonesia menegaskan perannya sebagai negara berpengaruh dalam diplomasi ketenagakerjaan dunia Islam. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Statuta Pusat Tenaga Kerja Organisasi Kerja Sama Islam (OIC Labour Centre) oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Doha, Qatar.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10), Menaker Yassierli menyebut langkah tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat solidaritas antarnegara Islam sekaligus memperluas kontribusi Indonesia dalam kebijakan ketenagakerjaan global.
“Indonesia menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan untuk memajukan pekerjaan layak, produktivitas, dan pasar kerja yang inklusif di seluruh dunia Islam,” ujar Yassierli.
32 Negara Bergabung, Indonesia Jadi Motor Diplomasi Baru
Penandatanganan Statuta OIC Labour Centre dilakukan bersamaan dengan lima negara lain, yakni Yordania, Sierra Leone, Yaman, Lebanon, dan Nigeria. Dengan bergabungnya keenam negara tersebut, total ada 32 negara yang telah menandatangani dokumen kerja sama, dan sembilan negara sudah meratifikasinya.
Menurut Yassierli, keikutsertaan Indonesia menandai komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama multilateral di bidang ketenagakerjaan serta menjadi bagian aktif dalam pembentukan kebijakan lintas negara anggota OKI.
Peran dan Fungsi OIC Labour Centre
OIC Labour Centre merupakan lembaga resmi di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berfokus pada penguatan pembangunan sosial dan ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota.
Lembaga ini berperan dalam memfasilitasi pertukaran praktik terbaik, merancang strategi regional, dan menyusun program di bidang ketenagakerjaan, perlindungan sosial, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Manfaat Strategis bagi Indonesia
Menaker Yassierli menjelaskan, keanggotaan Indonesia di OIC Labour Centre membawa berbagai manfaat penting, mulai dari akses terhadap jaringan kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan dan SDM, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan nasional.
Selain itu, Indonesia juga akan memperoleh dukungan teknis dan kebijakan dari OKI, International Labour Organization (ILO), serta Islamic Development Bank (IsDB) untuk memperkuat reformasi di sektor ketenagakerjaan.
Melalui program pelatihan, seminar, dan kerja sama teknis yang difasilitasi OIC Labour Centre, pemerintah berharap terjadi peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional agar lebih kompetitif di pasar global.
Load more