News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Lulusan Terbaik, Pengamat Maritim IKAL ISC Sorot Aturan Tumpang Tindih di Indonesia

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) menggelar kegiatan wisuda tahunan bagi gelar sarjana, magister, dan doktor Tahun Akademik 2024/2025.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:29 WIB
Jadi Lulusan Terbaik, Pengamat Maritim IKAL ISC Sorot Aturan Tumpang Tindih di Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) menggelar kegiatan wisuda tahunan bagi gelar sarjana, magister, dan doktor Tahun Akademik 2024/2025.

Dalam kegiatan tersebut, pengamat maritim dari IKAL ISC yakni Marcellus Hakeng Jayawibawa mendapat gelar terbaik S1 Fakultas Ilmu Hukum dengan IPK 3,95.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prestasi tersebut mencakup penulisan 8 jurnal ilmiah dan 14 buku ber-ISBN, serta menghadirkan ratusan rilis media terkait hukum maritim di Indonesia maupun Internasional.

Rektor UBJ, Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian dari seluruh wisudawan hari tersebut. 

"Kepada para wisudawan, Ingatlah bahwa Wisuda hari ini adalah bukti perjalanan panjang, kerja keras dan doa dari Kita semua. Gelar akademik bukan hanya simbol, tapi harus bisa dilanjutkan dengan pembuktian dalam segala bidang," kata Bambang.

"Ilmu yang didapat harus bisa diaktualisasikan dalam bentuk karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan pernah berhenti belajar seumur hidup dan selalu berupaya menjadi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.

Di sisi lain, Hakeng mengatakan predikat wisudawan terbaik adalah sebuah amanah dan tanggung jawab besar, bukan tujuan akhir. 

Ia menekankan bahwa kelulusan adalah permulaan untuk membuktikan ilmu yang didapat bisa benar-benar diaplikasikan serta bermanfaat di tengah masyarakat khususnya menyoroti kondisi hukum maritim di Indonesia.

"Saya melihat potensi luar biasa Indonesia sebagai Negara Maritim, namun saya juga menyaksikan hukum sering kali belum sepenuhnya bisa dihadirkan untuk masyarakat pesisir dan para pelaut. Saatnya bagi hukum tidak hanya hidup di ruang sidang atau buku tebal, tapi hadir nyata di pelabuhan-pelabuhan kecil, di desa-desa nelayan, dan di pulau-pulau terpencil," katanya.

Hakeng turut menyoroti adanya 24 aturan tumpang tindih di dunia maritim Indonesia yang memerlukan kehadiran banyak begawan hukum untuk bisa segera diharmonisasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berkomitmen untuk menjadikan ilmu yang ia dapatkan sebagai alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan maritim, memperkuat masyarakat pesisir, dan menata sistem hukum maritim yang lebih adil.

Ia pun mengajak seluruh alumni UBJ untuk membawa nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan pengabdian UBJ. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT