Irjen Amur Chandra Jabat Kadiv Hubinter Polri, Publik Yakini Buronan Interpol asal Malaysia Ditangkap
- Dok. Instagram divhubinterofficial
Ia dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp 89 miliar.
Diduga, dana tersebut digelapkan oleh Dato Seri Mohd Shaheen dan rekannya.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemanggilan yang tidak diindahkan, Polda Bali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya pada November 2022.
Untuk mempermudah pencarian buronan di luar negeri, Polda Bali mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri ke Interpol pusat.
Dato Seri Mohd Shaheen sempat mengajukan praperadilan di PN Denpasar, namun ditolak oleh hakim pada April 2023.
Pada Agustus 2023, ia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus serupa, menambah panjang daftar kasus yang menjeratnya.
Dengan adanya fakta-fakta tersebut, publik kini menaruh harapan besar kepada Irjen Amur Chandra untuk segera mengambil tindakan konkret.
"Penangkapan Dato Seri Mohd Shaheen akan menjadi langkah signifikan dalam menegakkan keadilan dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu, bahkan terhadap buronan yang bersembunyi di luar negeri," tandas Feric (raa)
Load more