News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Tuntut Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan  Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. terus berlanjut.
Selasa, 16 September 2025 - 05:45 WIB
Para massa demonstran yang membakar ban di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • ANTARA

Kendari, tvOnenews.com -Tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan  Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. terus berlanjut. Ratusan mahasiswa di Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuntut pengesahan RUU tersebut. 

Ketua LMND Kota Kendari Jordi Apriyanto saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa para mahasiswa berdemo menagih janji DPRD Sultra terkait dukungan mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga menuntut peningkatan gaji guru honorer di Sultra serta mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat," kata Jordi Apriyanto.

Namun, kata Jordi, saat orasi tak ada satupun dari Anggota DPRD Sultra yang menemui massa atau berdiskusi terkait tuntutan mereka.

Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan, para mahasiswa menduduki ruang rapat paripurna DPRD serta membakar ban di halaman kantor legislatif tersebut.

Menurut Jordi, langkah tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa kepada 45 Anggota DPRD Sultra karena tuntutan mereka di aksi sebelumnya belum diserahkan ke DPR RI.

"Pimpinan DPRD seolah mempermainkan kami dengan memberikan informasi yang saling bertentangan soal keberadaannya," jelas Jordi Apriyanto

Terkait hal tersebut, DPRD Sultra belum memberikan penjelasan.

Ketua DPRD La Ode Tariala saat dikonfirmasi via pesan seluler belum merespon terkait tindak lanjut aspirasi mahasiswa yang dijanjikan dibawa ke DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan ANTARA, demonstrasi itu diwarnai dengan aksi bakar beberapa ban bekas tepat di depan lobi Kantor DPRD Provinsi Sultra.

Mereka berorasi mengungkapkan kekecewaan karena tak ada satupun anggota dewan yang ditemui pada saat aksi tersebut.(ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT