News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BSKDN Ajak Warga Kota Jambi Aktifkan Kembali Siskamling

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Sabtu, 13 September 2025 - 23:28 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Siskamling sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan ke Pendopo Warga RT 17, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Kamis, 11 September 2025. 

Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan salam hormat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  yang menugaskannya untuk meninjau langsung pelaksanaan sistem keamanan lingkungan di berbagai daerah, termasuk Jambi. “Kami hadir untuk menyapa sekaligus menyampaikan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri agar masyarakat di tingkat RT kembali menghidupkan semangat siskamling. Keamanan adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan, keberadaan siskamling menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban. Dengan aktifnya kegiatan ronda malam, warga dapat saling menjaga, mengawasi, dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 sudah menegaskan bahwa perlindungan masyarakat berbasis partisipasi warga. Artinya, setiap warga dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan lingkungannya,” jelasnya.

tvonenews

Menurutnya, jumlah personel Linmas yang ada di tingkat kota maupun kecamatan masih terbatas untuk menjangkau seluruh wilayah. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui siskamling di tingkat RT sangat dibutuhkan. “Jika setiap RT memiliki regu siskamling dengan komposisi 30 hingga 33 orang, maka kita akan memiliki kekuatan bersama untuk menjaga keamanan. Mereka bisa bersinergi dengan linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Yusharto menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya dilihat dari sisi aparat, tetapi juga dari keterlibatan aktif masyarakat.

“Ketertiban adalah hasil gotong royong. Mari kita bahu membahu menjadikan siskamling sebagai wadah untuk saling peduli dan menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman untuk masyarakat," pungkasnya.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT