Kemendagri Minta Pemprov Jakarta Optimalkan Satlinmas dan Siskamling
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar Baharuddin, saat menggelar pertemuan dengan berbagai unsur Pemprov Jakarta hingga TNI-Polri, Senin (8/9).
Dalam pertemuan itu, Bahtiar menegaskan arahan Mendagri yang disampaikan melalui dua surat edaran, yakni optimalisasi peran Satlinmas, serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, beberapa arahan Mendagri kepada Kepala Daerah dalam rangka antisipasi dampak aksi unjuk rasa, di antaranya Kepala Daerah melaksanakan Rapat Forkopimda; Sambangi/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh; Laksanakan Doa Kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan Pemerintah.
Kemudian, Gencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dll; Tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik seperti berpesta; Jangan flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga.
Selanjutnya, kalau ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dll, dilaksakan secara sederhana; Tunda semua keberangkatan ke luar negeri; Semua Kepala Daerah dalam kondisi rawan harus di dalam daerahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkompimda.
"Selain, arahan tersebut telah dikeluarkan Surat Kemendagri No : 300.1.4/e.1/BAK Perihal Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah yang ditujukan kepada Kepala Daerah tertanggal 3 September 2025," kata Bahtiar.
Selain itu, menurut Bahtiar, Kepala Daerah perlu mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda.
Turut diketahui sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga telah mengeluarkan edaran tentang "Kesiapsiagaan Jaga Jakarta" melalui Instruksi Sekda Nomor 64 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025.
Bahtiar pun mengapresiasi Pemprov Jakarta soal aksi Gotong Royong Gerak Cepat Jaga Jakarta, sebagai respons pasca-unjuk rasa yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Selain itu, (mengapresiasi)kegiatan kolaborasi pembersihan fasilitas umum pascaaksi unjuk rasa ini, melibatkan 215 orang dari unsur pasukan pelangi, komunitas ojek online, pedagang dari PD Pasar Jaya, pelajar dan Solidaritas Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Indonesia (SIKAPI)," ujarnya.
Load more