GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rektor UI: Agus-Bintang Sah Sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI tertanggal  4 September 2025 disebutkan bahwa  Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025
Sabtu, 6 September 2025 - 04:51 WIB
UI sebut Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama (Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2025.
Sumber :
  • Istimewa

Depok, tvOnenews.com-Pihak Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama (Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2025. 

Dalam siaran pers dari Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI tertanggal  4 September 2025 disebutkan bahwa  Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 melalui Surat Keputusan Rektor pada 7  Maret 2025 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini diambil  sebagai langkah penyelesaian atas situasi krisis kepemimpinan BEM UI yang terjadi pasca Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2024," demikian keterangan tertulis pihak UI yang disampaikan Dr. Yudi Ariesta Chandra, Kasubdit Organisasi Kemahasiswaan, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI.

Lebih rinci dijelaskan, permasalahan pada tubuh BEM UI bermula saat munculnya sengketa hasil Pemira BEM UI 2024.  

Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan pasangan calon Agus-Bintang  sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan perolehan suara terbanyak, disusul Rendy  Dharmawansyah dan Azzam Auliarahman (Rendy-Azzam) di posisi kedua, dan Zayyid  Sulthan Rahman-Farrel Putrawan (Atan-Farrel) di posisi ketiga. 


Surat Keputusan  penetapan hasil Pemira tersebut diterbitkan pada 2 Januari 2025. 
Namun pasangan calon (paslon) melakukan gugatan terhadap hasil keputusan dengan alasan  adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Bintang.

 
Gugatan tersebut tidak dapat ditangani karena selama 2024 Mahkamah Mahasiswa tidak aktif. Untuk itu, Panitia Seleksi Hakim Konstitusi Periode 2024 menetapkan para Hakim  Konstitusi untuk mengaktifkan kembali Mahkamah Mahasiswa. Namun, pengangkatan  Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dianggap tidak sah karena panitia yang  menetapkan mayoritas berstatus alumni. 

Selama proses tersebut, BEM UI masih diketuai oleh Iqbal Cheisa Wiguna yang merupakan  Ketua BEM UI periode 2024. Ia menjabat hingga Februari 2025, padahal berdasarkan  peraturan UI, masa jabatan Ketua BEM UI Periode 2024 dan juga organisasi mahasiswa  lainnya, sudah berakhir pada 31 Desember 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa  UI juga menemukan bahwa Ketua BEM UI telah berstatus alumni, sehingga melanggar SK Rektor No. 1952 tahun 2014 yang menyatakan bahwa kegiatan kemahasiswaan harus  dilakukan oleh mahasiswa aktif. 

Atas permasalahan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI menyerahkan  proses penanganan kasus kepada seluruh panitia terkait hingga 31 Januari 2025. Namun,  hingga akhir Februari kasus ini belum terselesaikan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral