Reaksi LPPOM MUI soal Dugaan Temuan Lemak Babi di Baki Program MBG, Ingatkan Sertifikasi Halal Bukan Formalitas
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menanggapi adanya isu dugaan lemak babi digunakan untuk baki atau ompreng pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengingatkan, penanganan penting menghindari bahan lemak babi dalam kemasan pangan yang tersentuh makanan, maka harus memiliki sertifikasi halal.
Muti mengatakan bahwa, fungsi sertifikasi halal pada kemasan pangan merupakan langkah bentuk perlindungan kesehatan pada konsumen.
"Langkah sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen," ungkap Muti dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia mengarahkan hal ini sebagai tanda peringatan tidak boleh ada kasus serupa dalam kemasan pangan yang menggunakan bahan tidak halal.
Apalagi, dugaan kasus ini ditemukan pada Program MBG yang menjadi keseriusan pemerintah terus meningkatkan gizi anak bangsa.
Oleh karena itu, risiko keamanan dan kehalalan harus diperhatikan, walaupun kewajiban sertifikasi halal dari BPJPH baru dimulai pada Oktober 2026.
Adapun aturan mengenai sertifikasi kemasan pangan, kata Muti, sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024.
"Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam tray MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas," pesannya.
Muti menegaskan, dugaan temuan lemak babi menjadi bentuk keseriusan mempersiapkan produk kemasan pangan telah disertifikasi secara halal dari sekarang.
Menurutnya, jika hanya modal menunggu tanpa batas waktu, pilihan tersebut dianggap belum bijak karena berakibat fatal bahkan contoh di lapangan sudah terjadi saat ini.
"Langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi," sambungnya.
Ia mengatakan, ironisnya hanya satu produk dari penggunaan ribuan baki pada Program MBG yang tercatat mempunyai sertifikat halal.
Catatan tersebut telah terlampir di website resmi BPJPH, jatuh pada Food Tray 5 Sekat MBG diproduksi oleh PT Gasindo Alam Semesta dengan nomor ID31210023468990625.
Ia kembali mengimbau, dugaan penggunaan lemak babi pada baki MBG menjadi pengingat agar kehalalan juga penting untuk kemasan di berbagai sektor, seperti minuman hingga kosmetik.
Load more