News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kantongi Izin BI, Layanan Keuangan Digital Ini Siap Tingkatkan UMKM

Perusahaan teknologi finansial Amartha resmi memperoleh izin uang elektronik dari Bank Indonesia (BI).
Rabu, 27 Agustus 2025 - 02:41 WIB
Kantongi Izin BI, Layanan Keuangan Digital Ini Siap Tingkatkan UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan teknologi finansial Amartha resmi memperoleh izin uang elektronik dari Bank Indonesia (BI).

Usai mengantongi izin tersebut, kini berkembang menjadi Amartha Financial (PT Amartha Financial Group beserta anak perusahaannya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melalui teknologi yang kami bangun dari tahun ke tahun ini, termasuk hari ini, semangat kami untuk terus berinovasi dengan menghadirkan layanan keuangan yang lebih komprehensif,” kata Pendiri dan CEO Amartha Financial Andi Taufan Garuda Putra dalam acara peluncuran, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Layanan keuangan digital yang diberikan khusus dirancang sesuai kebutuhan masyarakat pedesaan, mengingat selama 15 tahun perusahaan ini melayani masyarakat akar rumput di 50 ribuan desa.

Amartha berinovasi dengan menggabungkan praktik internasional terbaik, teknologi digital, serta pembelajaran di lapangan, dalam rangka mendukung lebih dari 3,3 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, serta Bali dan Nusa Tenggara.

Seluruh layanan Amartha Financial diakses melalui aplikasi AmarthaFin untuk melakukan pembayaran, investasi, hingga akses permodalan.

Layanan yang dihadirkan anak perusahaan PT Amartha Financial Group terdiri dari pendanaan produktif untuk UMKM, layanan uang elektronik (dompet digital), serta layanan multifinance untuk UMKM.

Amartha Financial turut memfasilitasi penyaluran zakat, keagenan, Payment Point Online Bank (PPOB), dan lain-lain melalui kerja sama dengan mitra strategis.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi investor guna mendanai UMKM di daerah dengan imbal hasil yang sesuai, menjadi jembatan antara masyarakat perdesaan dan investor nasional maupun global.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Amartha Financial Rudiantara menyampaikan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 10 ribu karyawan dan tenaga lapangan, membuka 110 ribu lapangan kerja informal, 50 ribu usaha ultra mikro naik kelas menjadi mikro kecil, dan 77 persen mitra UMKM mengalami peningkatan pendapatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kalau mau daftar ke Amartha, jadi field cooperation boleh saja, tapi nanti di luar Jawa (karena 70 persen mitra Amartha ada di luar Jawa), dan itu setidaknya UMR (Upah Minimum Regional),” ujarnya lagi.

Sementara, Anastuty K. selaku Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI mengatakan pentingnya inklusi keuangan dengan menekankan pentingnya inklusi keuangan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT