News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Pangkalan Bun Putuskan Objek Lahan Milik Ahli Waris

Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun memutuskan bahwa objek sengketa tanah seluas 10 hektar yang berada di Jalan Padat Karya, Kampung Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), adalah sah milik ahli waris Brata Ruswanda.
Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:16 WIB
ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik/burdun

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun memutuskan bahwa objek sengketa tanah seluas 10 hektar yang berada di Jalan Padat Karya, Kampung Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), adalah sah milik ahli waris Brata Ruswanda.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PN Pangkalan Bun mengabulkan seluruh gugatan ahli waris karena menilai bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng terkait tanah tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dalam salinan putusannya, PN Pangkalan Bun juga menolak seluruh dalil yang disampaikan oleh Tergugat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, karena SK Gubernur yang dikeluarkan pada 1974 tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.

Kuasa Hukum Ahli Waris, Poltak Silitonga, mengaku bersyukur dan sangat mengapresiasi PN Pangkalan Bun yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun hingga akhirnya berpihak kepada kebenaran dan rakyat kecil.

“Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menunjukkan bahwa dengan adanya putusan ini, walaupun yang kita gugat itu bupati ataupun gubernur, tapi Majelis Hakim tetap berpedoman kepada bukti dan fakta hukum yang ada pada saat persidangan dan tidak mau dipengaruhi oleh kekuatan apapun,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Poltak menyampaikan, seluruh bukti dan fakta yang dihadirkan di persidangan menunjukkan bahwa tanah tersebut memang milik Brata Ruswanda yang kini harus diberikan kepada ahli warisnya.

“Dalil yang disampaikan oleh pihak tergugat dengan hanya mencantumkan fotocopy SK Gubernur tahun 1974 adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan pembuktian,” ujarnya.

Di sisi lain, Poltak justru sangat menyayangkan sikap Wakil Bupati Kobar yang arogan dan tidak menghargai putusan PN Pangkalan Bun.

“Kalaupun tidak puas dengan putusan yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun ini, ya silakan ambil langkah hukum ke Pengadilan Tinggi, jangan malah jadi mengatakan kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang jelas, Poltak menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

“Bahkan saya siap jika dipanggil oleh DPRD untuk RDP. Silakan panggil kami supaya saya jelaskan semuanya terkait persoalan ini, silakan juga panggil bupati, panggil pengacaranya, panggil semua, panggil saksi-saksi juga sekalian, kami akan buktikan, kami tidak pernah mengambil tanah milik orang lain, apalagi tanah negara,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral