Munas ke-V IKAL Berlangsung Deadlock, DPD Jawa Barat Soroti Pelanggaran Konstitusi
- Istimewa
Ia mpun menegaskan keputusan ini diterima oleh mayoritas peserta Munas dari DPD dan DPA sebagai pemegang suara sah.
"Dengan ini kami menegaskan bahwa Ketua Umum DPP IKAL RI masih dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, karena belum dilakukan demisioner secara sah. Apabila terdapat tindakan sepihak pasca penundaan MUNAS berupa penetapan Ketua Umum oleh kelompok tertentu, maka tindakan tersebut adalah tidak sah dan ilegal karena bertentangan dengan AD/ART IKAL RI," kata Redy.
"Kami mengajak seluruh alumni Lemhannas di seluruh Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi etika organisasi, menjauhkan diri dari kepentingan kelompok, dan mengutamakan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," pungkasnya. (raa)
Load more