Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia
- Istimewa
Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.
"Bung Karno mengatakan 'bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya'. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat," tutupnya.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, dimulai dari "Departemen Kehakiman" hingga kini menjadi "Kementerian Hukum".(chm)
Load more