Buka Kasundan International Silat Camp 2025 di Garut, Menteri Kebudayaan: Kesempatan Baik Perkenalkan Pencak Silat ke Dunia
- Antara
tvOnenews.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, membuka Kasundan International Silat Camp (KISC) 2025 di Gedung Bela Diri, Sarana Olahraga RAA Adjiwidjaja, Jawa Barat. Dalam sambutannya, Menbud Fadli menekankan pentingnya pencak silat sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya, sarana promosi budaya nasional, sekaligus instrumen diplomasi budaya Indonesia di kancah global.
“Kasundan International Silat Camp 2025 merupakan salah satu inisiatif penting untuk memperkuat pelestarian, promosi, dan diplomasi budaya melalui seni bela diri tradisional pencak silat yang sudah ditetapkan sebagai WBTb Dunia oleh UNESCO pada 12 Desember 2019,” tutur Menbud Fadli. Pengakuan ini diberikan karena pencak silat merupakan sebuah seni bela diri yang mengandung dimensi mental-spiritual seni, olahraga, dan filosofi hidup masyarakat Indonesia.
Tahun ini, KISC memasuki edisi ketiganya dengan mengusung tema “Memperkenalkan Seni dan Budaya Indonesia melalui Ulin, Ulik, dan Usik.” Mengusung filosofi “Ulin” (wisata), “Ulik” (pendalaman ilmu, dan “Usik” (Eksibisi/kesenian), KISC mengajak peserta mendalami budaya lewat cerita lokal, teknik bela diri, hingga pementasan seni dan kompetisi. Semuanya dikemas sebagai pengalaman menyeluruh atas budaya Sunda dan pencak silat.
Dihelat perdana pada 2018, ajang ini mempertemukan para pelestari, praktisi, dan penggemar pencak silat dari seluruh dunia. KISC 2025 menawarkan pengalaman mendalam dalam seni bela diri tradisional Indonesia, yang disajikan dengan pendekatan modern, kreatif, dan inovatif. KISC menjadi ruang pertemuan para guru dari beragam perguruan pencak silat untuk saling berbagi wawasan dan memperluas pemahaman peserta, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Tak hanya sebagai forum pelatihan, acara ini juga menjadi pertukaran budaya yang mempererat jejaring internasional dalam upaya pelestarian pencak silat.
Menbud Fadli turut menekankan bahwa acara seperti KISC merupakan perwujudan amanat konstitusi. Dirinya mengutip Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” “Melalui kegiatan seperti KISC, kita menjalankan amanat konstitusi. Kita majukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ucapnya.
Load more