Berantas Sawit Ilegal, Jarnas Prabowo-Gibran Dukung Kebijakan Perpres
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembalian Aset Negara.
Ketua Umum Jarnas, Nasaruddin mengatakan implementasi Perpres ini penting sebagai langkah korektif dalam penataan ulang lahan-lahan perkebunan sawit ilegal di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.
Menurutnya berdasarkan data yang dihimpun pihaknya sekitar 2,2 juta hektare lahan sawit di Riau tidak memiliki izin resmi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta hektare berada dalam kawasan hutan, sementara sisanya tersebar di lahan Areal Penggunaan Lain (APL) tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU).
“Kondisi ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan persoalan sawit ilegal terbesar di Indonesia,” kata Nasaruddin, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Nasaruddin menuturkan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan kembali aset negara, pihaknya menyatakan dukungan terhadap PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN) yang diberi mandat mengelola lahan sitaan negara.
Namun, Nasaruddin menekankan bahwa penanganan lahan harus dilakukan secara adil dan proporsional.
Ia meminta Satgas Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) agar tetap melindungi petani kecil agar tidak menjadi korban atas ketidaktegasan negara selama ini.
Bahkan, petani kecil perlu dilibatkan melalui kelompok koperasi Merah Putih agar dapat mengelola kebunnya sendiri.
Penanganan lahan juga diminta dilakukan dengan pendekatan dialog dan koordinasi bersama tokoh masyarakat serta RT/RW setempat guna menghindari gejolak sosial.
Sementara itu, terhadap lahan yang dikuasai oleh cukong atau pengusaha besar tanpa izin, Jarnas menuntut ketegasan pemerintah agar dilakukan penyitaan dan pengelolaan langsung oleh Agrinas.
“Jangan sampai pelaku-pelaku lama yang telah mengambil keuntungan secara ilegal justru kembali dilibatkan dalam pengelolaan lahan,” tegasnya.
Jarnas juga meminta Komisi VI DPR RI untuk turut mengawasi kinerja BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya dalam pelaksanaan KSO, demi menjamin pengelolaan aset negara yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut Nasaruddin, jika Agrinas menjalankan mandatnya secara optimal tanpa intervensi kelompok berkepentingan, potensi pendapatan negara dari lahan-lahan tersebut bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun.
Load more