News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, AMMI Harap Prabowo Juga Bebaskan Terpidana Kasus Pengadaan APD Covid-19

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar turut memberikan hak konstitusional kepada terpidana kasus yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. 
Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:26 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar turut memberikan hak konstitusional kepada terpidana kasus yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. 

Pendiri AMMI, Ali Yusuf mengatakan, ada beberapa dokter yang sedang menjalani proses hukuman, karena mengambil kebijakan terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 yang berujung menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal itu mengacu pada Pasal 27 Undang-Undang Penanganan Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kebijakan pandemi bukan merupakan kerugian negara. Selain itu, Pasal 48 KUHP menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan dalam keadaan darurat tidak bisa dipidana," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (1/8). 

Menurut Ali, Presiden Prabowo bisa memberikan hal konstitusional berupa pembebasan atau pengampunan kepada para terpidana tersebut demi alasan kemanusiaan.

"Demi alasan kemanusian Presiden Prabowo juga bisa membebaskan mereka dari segala konsekuensi hukum," ujarnya.

"Semua memiliki hak yang sama dibantu Presidennya seperti yang diterima Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto," tambahnya.


Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI), Ali Yusuf.

Selain itu, lanjut Ali, mengutip prinsip hukum yang dikemukakan filsuf Romawi, Marcus Tullius Cicero, bahwa "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi." 

Dengan demikian, kata Ali, yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus Presiden Prabowo adalah kasus yang terjadi di masa pandemi. 

"Dalam kondisi darurat pandemi, penyelamatan nyawa harus lebih diutamakan daripada kepatuhan administratif semata," ujarnya.

Ali menambahkan, salah dua terpidana pada masa pandemi yang layak dibebaskan, yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, serta Budi Sylvana yang juga tepidana kasus korupsi di masa pendemi. 
Adapun Ali merupakan kuasa hukum pertama dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budi Sylvana selama proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah pastikan sejaka awal mereka tidak menerima uang dari kasus ini dan ini sudah terbukti di persidangan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ali, jika pemberian Amnesti dan Abolisi tidak dinilai bersifat politis, maka Presiden Prabowo juga harus memberikan hak yang sama kepada mereka.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT