News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, AMMI Harap Prabowo Juga Bebaskan Terpidana Kasus Pengadaan APD Covid-19

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar turut memberikan hak konstitusional kepada terpidana kasus yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. 
Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:26 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar turut memberikan hak konstitusional kepada terpidana kasus yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. 

Pendiri AMMI, Ali Yusuf mengatakan, ada beberapa dokter yang sedang menjalani proses hukuman, karena mengambil kebijakan terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 yang berujung menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal itu mengacu pada Pasal 27 Undang-Undang Penanganan Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kebijakan pandemi bukan merupakan kerugian negara. Selain itu, Pasal 48 KUHP menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan dalam keadaan darurat tidak bisa dipidana," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (1/8). 

Menurut Ali, Presiden Prabowo bisa memberikan hal konstitusional berupa pembebasan atau pengampunan kepada para terpidana tersebut demi alasan kemanusiaan.

"Demi alasan kemanusian Presiden Prabowo juga bisa membebaskan mereka dari segala konsekuensi hukum," ujarnya.

"Semua memiliki hak yang sama dibantu Presidennya seperti yang diterima Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto," tambahnya.


Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI), Ali Yusuf.

Selain itu, lanjut Ali, mengutip prinsip hukum yang dikemukakan filsuf Romawi, Marcus Tullius Cicero, bahwa "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi." 

Dengan demikian, kata Ali, yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus Presiden Prabowo adalah kasus yang terjadi di masa pandemi. 

"Dalam kondisi darurat pandemi, penyelamatan nyawa harus lebih diutamakan daripada kepatuhan administratif semata," ujarnya.

Ali menambahkan, salah dua terpidana pada masa pandemi yang layak dibebaskan, yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, serta Budi Sylvana yang juga tepidana kasus korupsi di masa pendemi. 
Adapun Ali merupakan kuasa hukum pertama dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budi Sylvana selama proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah pastikan sejaka awal mereka tidak menerima uang dari kasus ini dan ini sudah terbukti di persidangan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ali, jika pemberian Amnesti dan Abolisi tidak dinilai bersifat politis, maka Presiden Prabowo juga harus memberikan hak yang sama kepada mereka.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tertangkap Mencuri Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Satpol PP

Tertangkap Mencuri Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Satpol PP

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya, Aceh menangkap tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kotak amal masjid di wilayah kabupaten setempat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT