Menkum Apresiasi Itjen atas Tindak Lanjut Temuan BPK yang Terselesaikan
- Istimewa
tvOnenews.com - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum atas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah terselesaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan di BPSDM Hukum, Depok. Selasa (29/07)
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Inspektur Jenderal yang sudah menyelesaikan proses tindak lanjut ataupun temuan BPK." ungkap Supratman.
"Teman-teman di Inspektorat Jenderal sudah melaksanakan tugasnya secara baik", tambahnya.
Lebih lanjut, Supratman juga menyampaikan harapannya kepada Itjen Kemenkum agar seluruh temuan yang masih tersisa dapat diselesaikan pada tahun ini. Menutup arahannya, Supratman menyampaikan harapan agar rakor ini mampu melahirkan rekomendasi konkret.
Rakor ini menjadi sarana strategis untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja, serta menjadi unsur penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan program dalam kurun waktu tertentu. Dalam forum ini, Inspektorat Jenderal turut mendorong penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja di seluruh unit kerja.
“Mari kita kaji, dan hasilkan rekomendasi nyata. Karena pelayanan masyarakat adalah prioritas kita bersama,” tutup Menkum.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja yang telah dicapai, termasuk kepada Inspektur Jenderal yang dinilai berperan penting dalam mendukung proses pengendalian kinerja yang terukur dan terintegrasi.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan peresmian Auditorium Pengayoman Pancasila di lingkungan BPSDM, yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum, yang menjadi simbol penguatan nilai-nilai dasar ASN Kemenkum yang berintegritas, profesional, dan melayani.(chm)
Load more