Polisi Habisi Polisi Terjadi Lagi, Sebelumnya, Nyawa Brigadir J Melayang, Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Sang Ajudan
- Kolase Tvonenews.com/Istimewa
Beberapa skenario yang menarik dari kasus ini terangkum dalam 5 hal sebagai berikut.
1. Klaim Kasus Pelecehan
Kasus Pembunuhan Berencana ini berangkat dari klaim pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal ini terjadi di rumah Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sang istri mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya telah dilecehkan oleh ajudan suaminya itu.
Kejadian itu diungkapkan oleh Jaksa pada persidangan berlangsung.
“Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo,” kata Jaksa.
“Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi,” ujarnya.
Saat itu Ferdy Sambo seketika naik darah dan menyalahkan Brigadir J.
Namun, Putri Candrawathi sempat meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun yang berkaitan dengan peristiwa ini.
2. Brigadir J Dipanggil Putri Candrawathi
Berdasarkan dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa, Ricky Rizal sempat mengajak Brigadir J untuk menemui Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mencari Yosua namun meminta Ricky Rizal untuk memanggilnya.
Awalnya, Brigadir J sempat menolak ajakan Ricky Rizal untuk menemui Putri, namun setelah dibujuk oleh Bripka RR akhirnya bersedia untuk menemui Putri Candrawathi.
“Posisi (Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat) duduk di lantai, sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky Rizal meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya. Setelah itu korban keluar dari kamar,” ucap jaksa pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J kala itu.
3. Dibanting 3 Kali?
Dalam persidangan, Putri Candrawathi sempat ditanya oleh Hakim Wahyu Iman Santoso mengenai proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian.
Load more