GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan, Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif di salah satu bank milik negara yang beroperasi di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan.
Rabu, 25 Juni 2025 - 03:11 WIB
Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan, Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp10 Miliar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif di salah satu bank milik negara yang beroperasi di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan. 

Kasus ini diduga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apsari Dewi, menyampaikan bahwa tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MR, H, dan GSP.

“Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam proses pencairan dan penggunaan fasilitas kredit tersebut,” ujar Apsari dilansir Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik dugaan korupsi ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. 

Modusnya melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit dengan dokumen dan data yang tidak sesuai kenyataan.

“Nilai kerugian sebesar Rp10 miliar diperoleh berdasarkan hasil audit investigatif internal dan analisis dari ahli hukum keuangan negara,” kata Apsari.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni H dan GSP. 

Penahanan dilakukan untuk mengantisipasi risiko pelarian, penghilangan barang bukti, dan kemungkinan pengulangan tindak pidana. 

Sementara tersangka MR tidak ditahan karena tengah menjalani penahanan dalam perkara lain.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apsari menambahkan, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam pencairan dan pemanfaatan kredit tersebut. “Kami akan menindaklanjuti setiap petunjuk hukum yang mengarah pada pelaku lain,” ujarnya.

Kejari Tangerang Selatan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keuangan negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan nasional.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral