Tegas, Menteri ESDM Didesak Wajibkan Perusahaan Biodiesel Bermitra dengan Petani
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut positif langkah pemerintah yang menempatkan program biodiesel sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, SPKS menegaskan pentingnya memastikan agar program ini juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani sawit sebagai penyedia utama bahan bakunya.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin berharap pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dapat menyempurnakan regulasi yang ada dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan penerima subsidi biodiesel untuk bermitra langsung dengan petani.
"Kenapa SPKS menuntut kemitraan ini karena sumber dana subsidi itu dipungut dari petani," tegas Sabarudin dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Dengan pola kemitraan yang adil, menurutnya petani akan memiliki akses pasar yang lebih baik dan memperoleh harga jual yang lebih layak.
"Model kemitraan petani dengan perusahaan yang menerima subsidi ini akan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak yang selama ini merugikan petani hingga 30–40 persen dari harga acuan pemerintah," ujar Sabarudin.
SPKS juga mendukung penuh program biodiesel pemerintah karena program ini bukan hanya penting bagi ketahanan energi, tetapi juga menjadi pasar strategis baru untuk menyerap CPO Indonesia.
Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan syarat keadilan: perusahaan penerima subsidi biodiesel perlu diwajibkan untuk menjalin kemitraan langsung dengan petani sawit.
“Jika perusahaan bermitra dengan petani, maka petani tidak lagi tergantung pada tengkulak. Harga TBS akan lebih adil, dan petani bisa meningkatkan kesejahteraannya. Program biodiesel juga akan benar-benar menyentuh masyarakat bawah, bukan hanya menguntungkan pelaku besar di hulu dan hilir,” lanjutnya.
Selain mendorong kemitraan, SPKS juga mengusulkan agar koperasi petani diberi ruang untuk ikut menjadi penyedia resmi Bahan Bakar Nabati (BBN).
Selama ini, kuota produksi biodiesel hanya diberikan kepada perusahaan besar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008.
SPKS menilai sudah saatnya regulasi ini direvisi agar lebih adil terhadap pelaku usaha berbasis rakyat.
“Kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo, yang kami kenal sangat fokus pada kesejahteraan masyarakat kecil, agar turut melihat kebutuhan dan aspirasi petani sawit di pelosok negeri. Dan kepada Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, yang konsen terhadap peningkatan produksi energi nasional, agar Permen ESDM No. 32 Tahun 2008 dapat direvisi dengan memasukkan koperasi petani sebagai penyedia resmi BBN, serta memberikan dukungan dan kemudahan akses keuangan untuk pembangunan pabirik mini yang dimiliki koperasi agar dapat memproduksi biodiesel." tegas Sabarudin.
Load more