GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Pengadilan Muara Teweh soal Dugaan Politik Uang Jadi Sorotan Tajam, Ini Penyebabnya

Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh dalam perkara dugaan politik uang yang terjadi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada Maret 2025 terus menjadi sorotan.
Selasa, 13 Mei 2025 - 20:59 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh dalam perkara dugaan politik uang yang terjadi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada Maret 2025 terus menjadi sorotan.

Selain kualitas kesaksian yang disoroti, dugaan kuat muncul asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa diabaikan selama proses persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang perkara nomor 39/Pid.sus/2025/PN Mtw, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang.

Namun, beberapa fakta yang terungkap selama persidangan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelayakan bukti dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh pengadilan.

Salah satu poin yang mencuat adalah pengakuan saksi kunci dalam perkara ini, Indra Tamara, yang mengungkapkan kesaksiannya didasarkan pada cerita orang lain, bukan pengamatan langsung terhadap kejadian yang sedang disidangkan.

Hal ini menimbulkan keraguan mengenai kredibilitas kesaksian tersebut, yang seharusnya menjadi dasar dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.

Praktisi hukum, Ari Yunus Hendrawan menilai kesaksian yang sah di pengadilan adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang benar-benar menyaksikan atau mengalami langsung suatu peristiwa.

"Kesaksian seperti itu secara hukum hanya dapat dianggap sebagai petunjuk. Jika dijadikan dasar utama dalam menjatuhkan vonis, maka hal tersebut sangat bermasalah dari sisi prinsip keadilan," ujar dia, Selasa (13/5/2025).

Ari menekankan asas praduga tak bersalah merupakan prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana. Dalam pandangannya, ketika saksi utama tidak menyaksikan langsung kejadian, keputusan untuk menghukum terdakwa perlu ditinjau ulang secara mendalam.

"Pengadilan seharusnya sangat berhati-hati. Dalam kondisi seperti ini, putusan yang dijatuhkan bisa mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," tambahnya.

Ari juga menyatakan bahwa perkara ini mengungkapkan perlunya evaluasi yang lebih serius terhadap penanganan kasus-kasus terkait pemilu oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, di tengah pilkada yang sarat dengan kepentingan politik, netralitas dan integritas penegak hukum harus tetap dijaga untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Peristiwa tersebut bermula pada 14 Maret 2025, ketika penggerebekan dilakukan oleh warga dengan kebetulan adanya patroli polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

Real Madrid bersiap rombak besar usai musim mengecewakan. Enam pemain terancam hengkang, termasuk Camavinga yang diminati klub elite Eropa.
Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.
Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 besar Liga Champions 2025–2026 resmi berakhir dengan drama dan kejutan yang memanaskan persaingan menuju perempat final.
Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral