Soal WNA Terduga Penganiaya Perempuan di Batam, Wamenaker: Kami akan Koordinasi dengan Imigrasi agar WNA Itu Dideportasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal kasus Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Chen Shen yang diduga menganiaya seorang perempuan muda di Batam.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap perempuan.
Kemnaker, lanjut Immanuel, akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendorong mendeportasi WNA tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendorong agar WNA tersebut dideportasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menyamaratakan perilaku seluruh WNA," kata Immanuel dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/4).
Turut diketahui bahwa korban berinisial IRS (20) saat ini belum bisa beraktivitas normal usai dianiaya oleh diduga WNA tersebut.
Salah satu anggota keluarga korban, Butong mengatakan, korban saat ini mengalami trauma berat.
"Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam," ujar Butong.
Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi dan memutuskan tidak ada pelanggaran keimigrasian dari pihak CS.
"Kami sudah jelaskan bahwa tidak ada pelanggaran administratif keimigrasian dari yang bersangkutan," ujar Kharisma.
Adapun kuasa hukum korban, Rolas Sitinjak mengatakan, pihaknya kecewa dengan keputusan Imigrasi dan menilai hal itu tidak mencerminkan keadilan.
"Korban masih hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bebas bekerja. Ini jelas mencederai rasa keadilan," ujarnya. (dpi)
Load more