News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa Guru Futsal di Surabaya yang Diduga Banting Siswa hingga Retak Tulang Ekor

Polrestabes Surabaya periksa BAZ, guru sekaligus pelatih tim futsal SDN Simolawang, yang diduga melakukan kekerasan terhadap BAI (11).
Rabu, 30 April 2025 - 15:00 WIB
Kasus Guru Futsal Diduga Banting Siswa
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Polrestabes Surabaya tengah memeriksa BAZ (33), seorang guru sekaligus pelatih tim futsal SDN Simolawang, yang diduga melakukan kekerasan terhadap BAI (11), siswa MI Al-Hidayah, dalam sebuah pertandingan futsal yang berlangsung pada Minggu (27/4). 

Menurut keterangan Iptu Eddie Octavianus Mamoto, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk korban, keluarga korban, dan beberapa siswa yang berada di lokasi kejadian. Pihak terlapor, BAZ, juga telah diperiksa untuk klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddie menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, BAZ tidak berniat melakukan kekerasan terhadap korban. Ia hanya bermaksud menegur korban yang dianggap melakukan selebrasi berlebihan setelah mencetak gol. Namun, menurut polisi, saat menarik korban, BAZ menariknya terlalu keras hingga terlihat seperti "dibanting" dalam rekaman video yang viral di media sosial.

“Pihak terlapor sudah diambil keterangan. Tujuan BAZ sebenarnya untuk menarik karena korban terlalu bergembira saat selebrasi di depan lawan main,” ungkap Eddie saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (29/4).

Namun, kata Eddie, tarikan yang terlalu keras mengakibatkan korban terjatuh dan terluka, dengan laporan yang menyebutkan tulang ekor korban retak akibat kejadian tersebut.

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dan total sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan, di antaranya terlapor, korban, keluarga korban, serta beberapa siswa yang ada dalam video kejadian tersebut.

Eddie menegaskan bahwa meskipun terlapor tidak berniat untuk menyakiti, tindakan kekerasan terhadap anak tetap tidak dapat dibenarkan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.

“Kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan, siapapun yang terlibat. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan, untuk selalu mengedepankan cara-cara yang tidak melanggar hak anak,” tegas Eddie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian menghimbau agar semua pihak menjaga kesejahteraan anak-anak dan memberikan mereka pendidikan terbaik tanpa kekerasan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kepolisian akan terus memantau perkembangan lebih lanjut. (zaz/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT