News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Tuntut Kejagung Hukum Berat Pengacara Ary Bakri "Gadun FM"

Kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022 menuai sorotan. Di mana, suap Rp60 miliar itu melibatkan hakim dan pengacara.
Selasa, 22 April 2025 - 20:33 WIB
Perkumpulan Pemuda Keadilan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com — Kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022 menuai sorotan. Di mana, suap Rp60 miliar itu melibatkan hakim dan pengacara.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, melontarkan kritik tajam terhadap dua pengacara publik, Marcella dan Ary Bakrie, yang bermain dalam praktik suap tersebut. Bahkan, ia menilai, para pengacara itu memamerkan gaya hidup hedonis di tengah penderitaan rakyat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Facebook, Marcella berpose di depan Ferarri, sementara di TikTok, Ary kasih wejangan soal “Ani-Ani” sambil pamer mobil mewah, rumah mewah, sampai speedboat. Ia juga posting banyak plesiran ke luar negeri. Bahkan, ada ekspedisi Antartika bersama National Geographic.

“Saat rakyat susah, pengacara-pengacara hedon malah pamer kekayaan, yang mereka dapat dengan cara “melacur”. Menggadaikan idealisme hukum dengan menghalalkan segala cara," ujar Dendi dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Menurut Dendi, kedua pengacara yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung itu diketahui aktif membela tokoh-tokoh yang terjerat kasus korupsi kelas berat. Di antaranya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang terlibat skandal kekayaan tidak wajar; Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang menjadi tersangka korupsi timah senilai Rp300 triliun; Helena Lim, pengusaha yang dikenal sebagai “crazy rich PIK”.

Kemudian, Arif Rachman Arifin, tersangka kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Marcella dan Ary, simbol profesi yang menghianati rakyat. Pengacara yg gemar pamer gaya hidup mewah yang dibangun di atas kerja-kerja amoral. Saat rakyat susah, dua pengacara ini malah pamer kemewahan hasil dari jual beli keadilan. Bukan sekadar pelanggaran hukum, ini pelanggaran etik paling menjijikkan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dendi juga menyerukan reformasi total dalam dunia advokat Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan institusi hukum untuk membongkar praktik mafia hukum dan memulai perombakan dari akar.

"Pengacara banyak gaya tapi miskin integritas. Saya pikir sudah saatnya kita mereformasi total pendidikan para pengacara kita. Jangan lagi ada mafia hukum, bandit, makelar kasus, atau sales vonis berkedok pengacara. Atas nama anak bangsa kita menolak percaya kepada pengacara banyak gaya, hentikan semua kemunafikan dan persekongkolan jahat di balik meja hijau. Kita muak," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT