Dimana Keberadaan Moge Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB (BJBR)?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keberadaan dari motor gede (moge) milik Ridwan Kamil (RK) yang disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB.
KPK mengungkap keberadaan moge milik Ridwan Kamil itu sudah diamankan.
Moge milik Ridwan Kamil tersebut kini sudah tidak berada di rumah dari eks gubernur Jawa Barat itu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan moge milik Ridwan Kamil yang disita oleh penyidik telah dipindahkan dari rumah RK.
Namun, KPK masih enggan mengungkap dimana lokasi diamankannya moge tersebut.
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar dia dikutip dari antara, Minggu (20/4/2025)
“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
(ant/vsf)
Load more