News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Pekerja Pegadaian Pastikan Hargai Setiap Proses Penyelesaian Perselisihan dengan Manajemen

Manajemen PT Pegadaian diduga melakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan SP Pegadaian.
Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB
Manajemen PT Pegadaian diduga lakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan SP Pegadaian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen PT Pegadaian diduga melakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan Serikat Pekerja Pegadaian (SP Pegadaian).

Setelah melewati beberapa tahap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial atas permasalahan tersebut yaitu melalui bipartit pertama pada 02 Mei 2024, bipartit kedua pada 24 Juni 2024, mediasi pertama pada 18 November 2024, dan mediasi kedua pada tanggal 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dari proses penyelesaian perselisihan tersebut tetap tidak menemukan kesepakatan.

Pihak manajemen tetap dengan penafsiran dan pemahamannya sendiri atas pelaksanaan PKB Periode 2023-2025.

tvonenews

Dari mediasi terakhir yang sudah dilaksanakan oleh Pihak Manajemen PT Pegadaian dengan Pihak Serikat Pekerja PT Pegadaian pada 13 Maret 2025 dimana sesuai dengan Ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial para pihak yang berselisih menerima Anjuran Tertulis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 April 2025.

Adapun Anjuran Tertulis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Agar Pihak Pengusaha PT Pegadaian melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama PT Pegadaian Periode 2023-2025.

Terutama hal hal yang diduga ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama yaitu Ketentuan Proses Rekrutmen Eksternal, Program Pensiun Dini, dan Hubungan Kerja saat memasuki usia pensiun, jika para pihak atau salah satu pihak menolak Anjuran maka dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, berikut kata Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian Mufri Yandi, bahwa pihaknya sangat menghargai setiap proses penyelesaian perselisihan yang terjadi antara Manajemen PT Pegadaian Sebagai Pengusaha dengan Serikat Pekerja dan telah melalui proses hukum atas perselisihan tersebut dengan Mediasi di Dinas terkait.

Namun, sangat menyayangkan dari pihak pengusaha masih dengan penafsirannya sendiri atas dugaan ketidak sesuaian pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2023-2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tentunya akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang undangan dan ketentuan yang berlaku atas perselisihan ini sesuai anjuran dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

"Tentunya kami ingin Manajemen PT Pegadaian selaku Pengusaha melaksanakan dan patuh pada Perjanjian Kerja Sama yang berlaku, kami juga berharap proses rekrutmen selanjutnya tetap dapat memenuhi aspek Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku, tentunya proses ini kami harus lalui demi kepastian hukum atas pelaksanaan Perjanjian Kerja bersama yang berlaku oleh PT Pegadaian agar karyawan dan keluarganya mendapatkan ketenangan, kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan dalam bekerja," lanjutnya.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT