GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Pekerja Pegadaian Pastikan Hargai Setiap Proses Penyelesaian Perselisihan dengan Manajemen

Manajemen PT Pegadaian diduga melakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan SP Pegadaian.
Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB
Manajemen PT Pegadaian diduga lakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan SP Pegadaian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen PT Pegadaian diduga melakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan Serikat Pekerja Pegadaian (SP Pegadaian).

Setelah melewati beberapa tahap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial atas permasalahan tersebut yaitu melalui bipartit pertama pada 02 Mei 2024, bipartit kedua pada 24 Juni 2024, mediasi pertama pada 18 November 2024, dan mediasi kedua pada tanggal 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dari proses penyelesaian perselisihan tersebut tetap tidak menemukan kesepakatan.

Pihak manajemen tetap dengan penafsiran dan pemahamannya sendiri atas pelaksanaan PKB Periode 2023-2025.

tvonenews

Dari mediasi terakhir yang sudah dilaksanakan oleh Pihak Manajemen PT Pegadaian dengan Pihak Serikat Pekerja PT Pegadaian pada 13 Maret 2025 dimana sesuai dengan Ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial para pihak yang berselisih menerima Anjuran Tertulis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 April 2025.

Adapun Anjuran Tertulis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Agar Pihak Pengusaha PT Pegadaian melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama PT Pegadaian Periode 2023-2025.

Terutama hal hal yang diduga ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama yaitu Ketentuan Proses Rekrutmen Eksternal, Program Pensiun Dini, dan Hubungan Kerja saat memasuki usia pensiun, jika para pihak atau salah satu pihak menolak Anjuran maka dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, berikut kata Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian Mufri Yandi, bahwa pihaknya sangat menghargai setiap proses penyelesaian perselisihan yang terjadi antara Manajemen PT Pegadaian Sebagai Pengusaha dengan Serikat Pekerja dan telah melalui proses hukum atas perselisihan tersebut dengan Mediasi di Dinas terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sangat menyayangkan dari pihak pengusaha masih dengan penafsirannya sendiri atas dugaan ketidak sesuaian pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2023-2025.

"Kami tentunya akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang undangan dan ketentuan yang berlaku atas perselisihan ini sesuai anjuran dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral