Sementara, pembebasan sewa kios, petak, lapak dan kantin bertujuan meringankan beban masyarakat kecil pelaku UMKM yang tersebar di beberapa OPD dan 243 SMA/SMK dengan total 488 kantin.
"Awalnya 4 bulan. Saya katakan, mengapa tidak 6 bulan. Akhirnya kita berikan gratis 6 bulan," ujar Gubernur.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan memberikan pembebasan retribusi masuk untuk destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan provinsi.
Destinasi wisata itu antara lain Museum Mulawarman Tenggarong di Kutai Kartanegara dan Pusat Penangkaran Rusa Sambar di Penajam Paser Utara.
Gubernur berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meringankan beban ekonomi warganya
"Kita ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh rakyat Kalimantan Timur di hari kemenangan ini," ujar Gubernur Harum. (dpi)
Load more