Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial ZW (34) yang mencuri ponsel milik MS (56) di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku ZW diamankan saat kembali ke Stasiun Palmerah,” kata Susatyo, kepada wartawan pada Minggu (30/3/2025).
Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku bersama rekannya berinisial A mengincar korban yang sedang berjalan di peron stasiun.
“Modus mereka terbilang klasik, ZW mendekati korban dan membuka resleting tasnya, sementara A bertugas menghalangi pandangan orang lain. Dalam hitungan detik, ponsel korban berpindah tangan,” ungkap Susatyo.
Setelahnya pelaku melarikan diri dan menjual barang curian tersebut di kawasan Roxy seharga Rp 800 ribu.
“ZW dan A membagi hasilnya masing-masing Rp 400 ribu. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan ZW untuk membeli jam tangan merek Seiko berwarna emas,” tukas Susatyo.
Load more