Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Award 2025, memberikan penghargaan kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) untuk kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah Literasi Terviral.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan diterima langsung oleh Direktur Asuransi Kitabisa Muhammad Zamachsyari.
Zamachsyari menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh OJK, mitra, nasabah, dan pihak terkait yang telah mendukung perjalanan Asuransi Kitabisa selama 12 tahun ini. “Penghargaan ini merupakan langkah kecil tetapi penting bagi Asuransi Kitabisa untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya percaya bahwa edukasi yang konsisten dan inovasi layanan berbasis syariah dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Ke depannya, Asuransi Kitabisa akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan literasi digital dan membangun ekosistem keuangan syariah yang mudah diakses masyarakat luas serta berdampak positif," pungkas Zamachsyari.
Sebagai informasi, GERAK Syariah adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh OJK untuk meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat terkait produk dan layanan keuangan syariah, mengoptimalkan kolaborasi antara OJK, PUJK Syariah, dan berbagai pihak dalam rangka mendukung aliansi strategis kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS), dan meningkatkan inklusi keuangan terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Adapun, Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling jaga se-Indonesia, mencakup platform galang dana dan donasi, lembaga pengelola zakat dan wakaf, layanan pengelolaan CSR, media, dan komunitas.
Load more