Sopir Tabrak Lari di Lahat Akhirnya Menyerahkan Diri, Aksinya Terbongkar oleh ETLE dan CCTV
Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara becak roda tiga atas nama Sarino (62) warga Karang Anyar Kota Lahat, yang ditabrak oleh sebuah mobil box saat melintas di Jalan R.E Martadinata Bandar Agung Lahat akhirnya menemui titik terang.
Minggu, 23 Maret 2025 - 17:43 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Yudi
Akibat perbuatannya, Suganda kini sudah diamankan di Mapolres Lahat. Ayah satu orang anak ini akan dikenakan dengan pasal 312 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
(ayh/ebs)
Load more