News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Langgar AD/ART, Sejumlah Perguruan Judo Desak Pembatalan Penunjukan Ketum PJSI Jakarta Barat 2025-2030

Sejumlah perguruan beladiri judo di Jakarta Barat mendesak pembatalan pengangkatan secara sepihak Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jakarta Barat periode 2025-2030.
Rabu, 19 Maret 2025 - 03:01 WIB
Dinilai Langgar AD/ART, Sejumlah Perguruan Judo Desak Pembatalan Penunjukan Ketum PJSI Jakarta Barat 2025-2030
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah perguruan beladiri judo di Jakarta Barat mendesak pembatalan pengangkatan secara sepihak Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jakarta Barat periode 2025-2030.

Pasalnya, pengangkatan Ketua PJSI Jakarta Barat tersebut dinilai melanggar AD/ART yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan itu tertuang dalam AD/ART BAB XIII tentang Cara Pengambilan Keputusan Dalam Musyawarah dan Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 yang seharusnya dijadikan dasar oleh Pengprov PJSI DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat keputusan pada setiap wilayah pengurus kota di Jakarta.

Permasalahan itu bermula ketika perguran judo Jakbar dan Plt panitia Musyawarah Kota (Muskot) PJSI Jakbar melaksanakan pemilihan ketua.

Terdapat dua calon yang mengikuti pemilihan tersebut dengan hasil musyawarah keduanya buntu.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jakarta Barat kemudian ingin membawa hasil tersebut ke rapat pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi calon ketua paling kompeten. 

Hasil dari rapat pimpinan KONI Jakbar bersikap netral dan mengembalikan kepada Plt Muskot untuk bermusyawarah dan menentukan ketua dan pengurus berdasarkan AD/ART. 

Alih-alih melakukan tugasnya, Plt Muskot menunjuk kubu sebelah menjadi ketua.

"Mencabut dan atau membatalkan Surat Nomor : MUSKOT/OO2/III/PJSI _ DKI/2025, Perihal : Penunjukan Ketua Umum PJSI Jakarta Barat Periode 2025-2030 yang telah melanggar AD/ART," kata kuasa hukum klub judo yang diwakili oleh Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakbar.

Dasar atau alasan hukum kliennya untuk mencabut dan membatalkan surat keputusan pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia DKI Jakarta Nomor: SK./003/III/PJSI _ DKI/2025 Tentang Susunan Pengurus PJSI Jakarta Barat periode 2025-2030 lantaran keterlibatan pihak tertentu dalam pemilihan pengurus baru.

"Adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Sdr Djoko Dwi Haryanto selaku Plt Pimpinan sidang pengurus kota (pengkot) PJSI Jakarta Barat," ujar Ridanton Damanik selaku kuasa hukum, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia telah menunjuk Calon Ketua Umum pengkot PJSI Jakarta Barat Periode 2025-2030 yaitu Djamiat Kamal selaku ketua Klub yang berasal PJ. Tambora, berdasarkan Surat Nomor MUSKOT/O02/II/PJSI _ DKI/2025.

Ridanton menuturkan padahal untuk mengambil Keputusan di dalam suatu rapat atau musyawarah harus pertama-tama diusahakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT