News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Langgar AD/ART, Sejumlah Perguruan Judo Desak Pembatalan Penunjukan Ketum PJSI Jakarta Barat 2025-2030

Sejumlah perguruan beladiri judo di Jakarta Barat mendesak pembatalan pengangkatan secara sepihak Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jakarta Barat periode 2025-2030.
Rabu, 19 Maret 2025 - 03:01 WIB
Dinilai Langgar AD/ART, Sejumlah Perguruan Judo Desak Pembatalan Penunjukan Ketum PJSI Jakarta Barat 2025-2030
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah perguruan beladiri judo di Jakarta Barat mendesak pembatalan pengangkatan secara sepihak Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jakarta Barat periode 2025-2030.

Pasalnya, pengangkatan Ketua PJSI Jakarta Barat tersebut dinilai melanggar AD/ART yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan itu tertuang dalam AD/ART BAB XIII tentang Cara Pengambilan Keputusan Dalam Musyawarah dan Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 yang seharusnya dijadikan dasar oleh Pengprov PJSI DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat keputusan pada setiap wilayah pengurus kota di Jakarta.

Permasalahan itu bermula ketika perguran judo Jakbar dan Plt panitia Musyawarah Kota (Muskot) PJSI Jakbar melaksanakan pemilihan ketua.

Terdapat dua calon yang mengikuti pemilihan tersebut dengan hasil musyawarah keduanya buntu.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jakarta Barat kemudian ingin membawa hasil tersebut ke rapat pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi calon ketua paling kompeten. 

Hasil dari rapat pimpinan KONI Jakbar bersikap netral dan mengembalikan kepada Plt Muskot untuk bermusyawarah dan menentukan ketua dan pengurus berdasarkan AD/ART. 

Alih-alih melakukan tugasnya, Plt Muskot menunjuk kubu sebelah menjadi ketua.

"Mencabut dan atau membatalkan Surat Nomor : MUSKOT/OO2/III/PJSI _ DKI/2025, Perihal : Penunjukan Ketua Umum PJSI Jakarta Barat Periode 2025-2030 yang telah melanggar AD/ART," kata kuasa hukum klub judo yang diwakili oleh Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakbar.

Dasar atau alasan hukum kliennya untuk mencabut dan membatalkan surat keputusan pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia DKI Jakarta Nomor: SK./003/III/PJSI _ DKI/2025 Tentang Susunan Pengurus PJSI Jakarta Barat periode 2025-2030 lantaran keterlibatan pihak tertentu dalam pemilihan pengurus baru.

"Adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Sdr Djoko Dwi Haryanto selaku Plt Pimpinan sidang pengurus kota (pengkot) PJSI Jakarta Barat," ujar Ridanton Damanik selaku kuasa hukum, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia telah menunjuk Calon Ketua Umum pengkot PJSI Jakarta Barat Periode 2025-2030 yaitu Djamiat Kamal selaku ketua Klub yang berasal PJ. Tambora, berdasarkan Surat Nomor MUSKOT/O02/II/PJSI _ DKI/2025.

Ridanton menuturkan padahal untuk mengambil Keputusan di dalam suatu rapat atau musyawarah harus pertama-tama diusahakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT