News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Pelajar SMA yang Bawa BMW Tabrak Pemotor Hingga Terseret Belum Punya SIM

Polisi menyebut bahwa KVP (16) pelajar SMA yang mengemudikan mobil sedan BMW dan menabrak pemotor hingga terseret beberapa meter di samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Tangerang, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selasa, 11 Maret 2025 - 16:44 WIB
BMW Tabrak Pemotor Hingga Terseret
Sumber :
  • TikTok

Jakarta, tvonenews.com - Polisi menyebut bahwa KVP (16) pelajar SMA yang mengemudikan mobil sedan BMW dan menabrak pemotor hingga terseret beberapa meter di samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Tangerang, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Unit Laka Lantas Polres Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengatakan bahwa pelaku KVP belum memiliki SIM lantaran usianya masih belum cukup yakni masih 16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum, SIM belum ada dan dia umurnya masih 16 tahun, belum punya sim, masih sekolah," ucap Badruzzaman kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Badru menjelaskan, saat itu KVP bersama kedua temannya baru pulang sekolah. Di dalam mobil BMW yang dikendarainya tersebut terdapat 3 orang, KVP yang mengemudi, kemudian satu temannya yang berada di sebelah pengemudi dan satu lagi di kursi belakang pengemudi.

Sementara itu, Badru mengatakan, pihak keluarga korban telah diperiksa. Ia menyebut nantinya untuk sistem pidana akan menggunakan sistem peradilan pidana anak.

"Sudah, justru masih di bawah umur nanti kita mintai keterangan, kalau di bawah umur kita tetap menggunakan sistem peradilan pidana anak. Terus nanti lanjut diversi nanti kita panggil Bapas untuk pendampingan dan olah TKP," jelas Badru.

Adapun, korban yang terseret jauh beberapa meter mengalami luka parah. Saat ini, korban kondisinya kritis. Namun, berdasar kabar terbaru korban tengah dilakukan tindakan operasi.

"Kaki kiri patah, lecet-lecet terus tadi ada rusuk, sekarang lagi dilakukan tindakan operasi," ucap Badruzzaman.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan sebuah mobil BMW berpelat nomor B 889 KEN yang dikemudikan oleh seorang pelajar SMA berinisial KVP (16).

Mobil BMW tersebut menabrak seorang pemotor hingga terseret beberapa meter.

Kecelakaan ini terjadi di jalan arteri di samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (10/3) malam.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Tangerang Kota, AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa mobil sedan BMW tersebut ditumpangi oleh 3 orang anak yang masih di bawah umur.

Peristiwa berawal ketika mobil sedan BMW sedang melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju ke arah Jalan Benteng Betawi.

"Mobil melintas di Jalan Arteri Pinggir Tol JKC sesampainya di depan Warung Mamah Fadil Tangerang, pada saat melaju menabrak bagian belakang sepeda motor honda Beat bernomor polisi AE 6598 MJ yang dikendarai Al Mutarom yang sedang berjalan di depannya, sehingga terjatuh lalu terseret ke depan," ucap Badruzzaman.

Alhasil, terjadilah kecelakaan lalu lintas yang berakibat pengendara sepeda motor mengalami luka.

Saat ini korban sudah dilarikan ke RSUD Kabupaten guna mendapat perhatian medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban dibawa ke rumah sakit, luka pada bagian kepala, kaki kiri patah, lecet pada tangan dan kaki kiri. Visum Et Repertum dimintakan," ujar Badru.

(rpi/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT