LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • ANTARA

Tukang Bakso di Parung Ditangkap Gegara Motor Curian

Polda Metro Jaya menangkap tukang bakso di Parung, Kabupaten Bogor, lantaran menjadi penadah barang hasil rampokan dua begal bersenjata tajam di Jatiwarna.

Jumat, 4 Maret 2022 - 17:52 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang tukang bakso di Parung, Kabupaten Bogor, lantaran menjadi penadah barang hasil rampokan dua begal bersenjata tajam di Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penadah barang hasil curian tersebut berinisial Y. Sedangkan dua pelaku perampokan bersenjata tajam tersebut berinisial DS yang yang berperan mengancam korban dengan pisau lipat dan BMF yang berperan sebagai joki untuk melarikan diri.

"Dua pelaku utama ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur, dan penadah Saudara Y, seorang tukang bakso kita tangkap di Parung, Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Namun Zulpan tidak menjelaskan kapan para tersangka tersebut ditangkap.

Kasus pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (3/2) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, dengan korban berinisial RDS (28).

Modus para pelaku pembegalan tersebut, yakni berkeliling menggunakan roda dua mencari pengendara motor yang melintas di tempat sepi.

Apabila menemukan sasarannya, para pelaku akan memepet korban dan mengancam korban dengan pisau lipat yang sudah dipersiapkan.

DS dan BMF kemudian membawa kabur motor korban dan dijual ke Y dengan harga Rp2,5 juta.

"Penadah sudah saya tanya kenapa menerima sepeda motor ini? Alasannya untuk digunakan usaha sebagai tukang bakso," katanya.

Penadah mengerti sepeda motor ini tidak memiliki surat-surat sehingga dikategorikan kejahatan. "Menadah hasil kejahatan ini bisa dipidana," ujarnya.

Atas perbuatannya, DS dan BMF telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Sedangkan tersangka Y dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menaker Yassierli Janji Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang Baru Diresmikan

Menaker Yassierli Janji Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang Baru Diresmikan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli memastikan akan mengawasi desk ketenagakerjaan yang baru dibuat oleh Polri.
Penampakan Mobil Milik Brigjen Hendra Ostevan Pensiunan TNI yang Tercebur ke Perairan Marunda Cilincing

Penampakan Mobil Milik Brigjen Hendra Ostevan Pensiunan TNI yang Tercebur ke Perairan Marunda Cilincing

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mulai melakukan pengecekan mobil milik Brigjen (Purn) TNI Hendra Hendrawan Ostevan yang tercebur ke laut kawasan dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Pemkab Kediri Harapkan Baznas Bantu Hadapi Kemiskinan, Kesehatan dan Pendidikan

Pemkab Kediri Harapkan Baznas Bantu Hadapi Kemiskinan, Kesehatan dan Pendidikan

Pemkab Kediri menyebutkan program pemerintah hadapi kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan dapat dibantu dengan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Tambahan Amunisi Jelang Hadapi Australia, PSSI Buka Seleksi Pelatih untuk Jadi Tangan Kanan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Tambahan Amunisi Jelang Hadapi Australia, PSSI Buka Seleksi Pelatih untuk Jadi Tangan Kanan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

PSSI resmi membuka seleksi bagi pelatih-pelatih terbaik berlisensi di Indonesia untuk menjadi asisten pelatih kepala Patrick Kluivert di skuad Timnas Indonesia.
Dihadiri Indra Sjafri, ASIOP Resmikan Stadion Kebanggaan dan Jersey 2025 Produksi Erspo 

Dihadiri Indra Sjafri, ASIOP Resmikan Stadion Kebanggaan dan Jersey 2025 Produksi Erspo 

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri jadi salah satu yang hadir langsung dalam peresmian stadion dan launching jersey 2025 ASIOP yang produksi Erspo
Trending
Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Giliran Sudah Tak Ada Shin Tae-yong, Sandy Walsh Baru Berani Jujur Soal Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Belanda

Giliran Sudah Tak Ada Shin Tae-yong, Sandy Walsh Baru Berani Jujur Soal Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Belanda

Setelah tampuk kekuasaan berganti dari Shin Tae-yong ke Patrick Kluivert, Sandy Walsh baru berani jujur soal alasan pilih Timnas Indonesia daripada Belanda.
Megawati Hangestri Resmi Dinobatkan Jadi MVP Pekan Ini, Kalahkan Kim Yeon-koung di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri Resmi Dinobatkan Jadi MVP Pekan Ini, Kalahkan Kim Yeon-koung di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri resmi dinobatkan menjadi pemain terbaik alias MVP, mengalahkan Kim Yeon-koung di best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 pada Minggu (19/1/2025).
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Gendong Red Sparks Catat Sejarah di V-League 2024-2025

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Gendong Red Sparks Catat Sejarah di V-League 2024-2025

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai gendong Red Sparks catat sejarah baru di V-League 2024-2025.
7 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Patrick Kluivert Lawan Bahrain karena Aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

7 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Patrick Kluivert Lawan Bahrain karena Aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak tujuh pemain Timnas Indonesia terancam akan dicoret oleh Patrick Kluivert saat melawan Bahrain karena aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Noh Ran Tanpa Sepengetahuan Megawati Hangestri  Diam-diam Ungkap Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Dia Bukan...

Noh Ran Tanpa Sepengetahuan Megawati Hangestri Diam-diam Ungkap Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Dia Bukan...

Salah satu pemain senior di dalam skuad Jung Kwan Jang Red Sparks musim ini, Noh Ran, mengomentari performa Megawati Hangestri di ajang V league 2024/2025.
Kena Bantai 0-13 dari Timnas U17, Coach Justin Blak-blakan Bahas Perbedaan Mencolok pada Level Timnya: Kita Kalah dari Segi...

Kena Bantai 0-13 dari Timnas U17, Coach Justin Blak-blakan Bahas Perbedaan Mencolok pada Level Timnya: Kita Kalah dari Segi...

KKS tim yang dilatih oleh Justinus Lhaksana menjadi sorotan usai mengalami kekalahan telak 0-13 dari Timnas U17. Bicara soal level, Coach Justin tegas bilang...
Selengkapnya
Viral