Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu, menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia, seperti Agnes Monica (Agnez Mo), Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari untuk membahas sistem royalti.
Supratman menyampaikan apresiasi atas inisiatif para musisi menyuarakan aspirasi mereka dalam pertemuan yang digelar untuk mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu soal sistem royalti, terutama terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujar Supratman dalam konferensi pers usai audiensi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Menkum menjelaskan setiap saat pihaknya menerima berbagai masukan dan setelah menerima draf rancangan undang-undang (RUU) dari parlemen, Kementerian Hukum akan menindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut.
Dalam audiensi itu, penyanyi dan pencipta lagu Agnez Mo menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku.
Agnez Mo turut berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu yang berkarir di dalam dan luar negeri, serta sebagai bagian dari Broadcast Music, Inc. (BMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.
Load more