Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Zainal Abidin meminta Polri merespons laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Zainal berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menindaklanjuti kasus tersebut yang menyeret anggota DPD inisial RAA.
"Besar harapan agar Kapolri segera memproses," kata Zainal dalam keterangannya dilansir Sabtu (15/2/2025).
Zainal Abidin sebelumnya melaporkan RAA terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Mei 2024 silam.
Akan tetapi, laporan itu dikatakan belum ditindaklanjuti Polda Sulteng.
"Kapolda Sulteng sudah mengirim surat kepada Kapolri untuk mendapatkan izin agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kita tunggu surat persetujuan Kapolri," kata Zainal.
Zainal berharap kepada Kapolri agar laporannya tersebut bisa segera diproses dan ditindaklanjuti.
Load more