GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sebut Pengajuan PK Kedua Bank CCBI Berpotensi Ditolak

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyorot upaya Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung (MA).
Jumat, 14 Februari 2025 - 22:20 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyorot upaya Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung (MA).

PK kedua itu diajukan putusan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang sebelumnya sudah dimenangkan Fireworks Ventures Limited dengan putusan Nomor: /Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fickar menjelaskan seharusnya CCBI menyiapkan bukti baru (novum) jika tetap ingin melawan Fireworks Ventures Limited pada PK kedua.

Pakar Sebut Pengajuan PK Kedua Bank CCBI Berpotensi Ditolak
Pakar Sebut Pengajuan PK Kedua Bank CCBI Berpotensi Ditolak
Sumber :
  • Istimewa

 

Pasalnya, kata Abdul, potensi ditolaknya pengajuan PK kedua itu besar jika tak memiliki novum.

"Kecuali memang benar-benar ada bukti yang baru ya. Seharusnya PK keduanya ini tetap ditolak jika tidak ada bukti baru," kata Fickar kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Fickar mengingatkan semua hakim MA agar profesional serta transparan dalam menangani kasus tersebut. 

Pasalnya, kata Fickar, putusan MA terkait perkara ini bakal menjadi perhatian masyarakat. 

"Jadi upaya hukum apapun baik itu banding kasasi maupun PK kemungkinannya selalu bisa ditolak, tidak diterima jika tidak ada bukti baru," katanya.

Senada dengan Fickar, Pakar Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, M. Taufik mengatakan PK hanya dapat diajukan dua kali dalam perkara pidana dan perdata.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengajuan Permohonan PK.

“Secara norma boleh, meski terkesan sia-sia, karena pasti ditolak lagi,” katanya.  

Sebelumnya, Bank CCBI diketahui mengajukan PK kedua terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Fireworks Ventures Limited. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan, pengajuan PK II oleh Bank CCBI ini diterima tertanggal 9 Agustus 2024 yang sebelumnya tak diterima pada 15 Desember 2023 melalui penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Diketahui, dalam pembacaan putusan di PN Jakut pada 15 Oktober 2019 majelis hakim yang diketuai Riyanto Adam Pontoh menyatakan bahwa tergugat I Bank CCBI dan tergugat II TW terbukti telah melakukan PMH terhadap penggugat Fireworks. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT