GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan dalam Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah

Inilah perubahan yang terjadi dalam Peraturan Presiden soal Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:11 WIB
Momen Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pelantikan para pemenang Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada Februari 2025. 

Semula, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025, namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menetapkan jadwal baru, yaitu 20 Februari 2025 secara serentak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pelantikan kali ini, terdapat beberapa perubahan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Berikut adalah perubahan yang ditetapkan:

1. Penambahan Pasal 6A

Pasal 6A mengatur bahwa:

  • Presiden, sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, dapat melantik kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak di ibu kota negara.

  • Pelantikan ini dihadiri oleh ketua atau salah satu wakil ketua DPRD.

2. Perubahan Pasal 7

Ketentuan mengenai pengucapan sumpah/janji jabatan diubah sebagai berikut:

  • Islam: "Demi Allah, saya bersumpah."

  • Kristen/Katolik: "Saya berjanji" dan diakhiri dengan "Semoga Tuhan menolong saya."

  • Hindu: "Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah."

  • Buddha: "Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji."

  • Konghucu: "Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah."

Isi sumpah/janji jabatan tetap mencerminkan komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

3. Perubahan Pasal 22A: Pelantikan Serentak pada 20 Februari 2025

Pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025, dengan ketentuan:

  • Tidak terdapat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.

  • Jika ada sengketa, perkara tersebut tidak berlanjut ke sidang berikutnya, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada 4 dan 5 Februari 2025.

Namun, pelantikan dapat dilakukan setelah 20 Februari 2025 apabila:

  • Sengketa hasil Pilkada 2024 masih dalam tahap putusan pokok atau putusan akhir di Mahkamah Konstitusi.

  • Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang.

  • Terdapat keadaan memaksa (force majeure).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Penambahan Pasal 22B: Pelantikan di Aceh

Pelantikan di Aceh memiliki ketentuan khusus yang diatur dalam Pasal 22B, yaitu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral