Apresiasi PT TRPN Bongkar Mandiri Pagar Laut di Bekasi, DPRD Jabar: Pemanfaatannya Harus Sesuai Izin
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengapresiasi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang mengaku kekeliruannya dalam memasang pagar laut di wilayah Bekasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi PT TRPN yang membongkar secara mandiri pagar laut sepanjang 3,3 kilometer tersebut.
Menurut Taufik, langkah yang dilakukan PT TRPN tersebut bisa jadi contoh bagi para pihak yang melakukan pematokan di laut.
"Kami mengapresiasi kesadaran perusahaan ini yang membongkar sendiri pagar yang telah dipasang. Namun, aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (13/2).
Taufik menambahkan, pihaknya juga akan meninjau langsung status lahan dan izin pendirian kios yang dibangun PT TRPN di kawasan tersebut.
"Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat akan meninjau ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya," ujar Taufik.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya tetap berencana melanjutkan pembangunan pelabuhan besar di area Tarumajaya, Kabupaten Bekasi tersebut dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan ruang laut.
"Kami akan tetap berusaha karena ini sektor perikanan. Kami berencana membangun pelabuhan besar di sini dengan bekerja sama dengan Pemerintah Jawa Barat," ujar Deolipa.
Turut diketahui, PT TRPN sudah mulai membongkar pagar laut di wilayah Segarajaya, Tarumajaya sepanjang 3,3 kilometer sejak Selasa (11/2).
Pihak PT TRPN menargetkan pembongkaran pagar laut itu rampung dalam tiga hari. (dpi)
Load more