Jakarta, tvOnenews.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) berkomitmen mematuhi regulasi yang berlaku usai keliru dalam perizinan pagar laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran mandiri pagar laut itu rampung dalam tiga hari.
"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa Yumara dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2).
PT TRPN juga berkomitmen memberdayakan warga sekitar Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya, Tarumajaya.
Salah satu yang dilakukan PT TRPN, yakni merelokasi puluhan warung UMKM agar terhindar dari banjir.
Kini puluhan kios UMKM itu telah diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk nantinya diberikan kepada warga.
Load more