Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendorong agar Pemerintah Provinsi Jabar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas praktik prostitusi.
Sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Jawa Barat menjadi daerah peringkat pertama di Indonesia dengan tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak. Total ada 79 lokasi PSK.
Menurut Ketua Bidang Hukum MUI Jabar, Iman Setiawan Latief mengaku sangat kaget dengan data yang dikeluarkan BPS tersebut.
Sebab kata dia, selama ini Jawa Barat dikenal dengan masyarakat yang agamis
"Kalaupun benar, maka kita selayaknya mengucap Astagfirullahal adziim (semoga Allah swt memberikan ampun kepada kita semua), hal ini sangat mengganggu dan mengusik kita sebagai warga Jabar, yang sebagian besarnya bersikap dan bersifat agamis," katanya, Rabu(12/2/2025).
Iman Setiawan menjelaskan dalam agama Islam, prostitusi merupakan perbuatan menyimpang yang dilarang dan hukumnya haram karena melanggar ajaran Islam.
"Prinsip-prinsip moral dan etika dalam Islam menekankan kesucian hubungan antar sesama manusia dalam konteks pernikahan. Islam mendorong hubungan yang sah melalui pernikahan yang diatur sesuai syariat, dan prostitusi dianggap sebagai penyimpangan dari tujuan tersebut," kata dia.
Load more