GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Desak KPK Periksa Tan Kian Soal TPPU

Salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:13 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Universitas Bung Karno atau UBk, Hudi Yusuf, mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa konglomerat Tan Kian terkait  tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah kasus korupsi salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Hudi menanggapi viralnya video Tan Kian saat tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Nama Tan Kian sendiri disebut-sebut terlibat TPPU Teddy Tjokrosapoetro terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan sudah jelas kejahatan Asabri itu sudah terbukti bersalah telah di vonis hukuman nah uang-uang itu dilarikan kemana dibuat properti apa dan itu jelas indikasi pencucian uang (TPPU). Seyogyanya yang diduga menerima aliran uang (Tan Kian) itu diperiksa kembali oleh (aparat penegak hukum) Kejagung,” kata Hudi, Jumat,(7/2/2025).

Hudi berpesan, agar para penikmat dana hasil TPPU di kasus korupsi tersebut dapat bersenang-senang. Hudi menekankan, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengambil tindakan dengan memeriksa Tan Kian agar dugaan TPPU itu tidak menggantung.

“Kalau dana itu bersih tidak apa apa kalau aliran dana itu kotor aparat penegak hukum (KPK) harus ambil tindakan tidak boleh kasus itu menggantung,” jelas Hudi.

Lebih lanjut, Hudi mendorong, aparat penegak hukum untuk merespons viralnya video Tan Kian yang diduga ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Respons aparat penegak hukum penting untuk mengetahui asal muasal uang yang dipakai untuk membeli hak tersebut.

“Harus di respons apakah yang bersangkutan ikut lelang atau tidak. Lalu uangnya dari mana kalau sanggup beli jam sedemikian besar. Ya kita tidak berprasangka buruk tapi juga tidak berprasangka baik. Tapi Kalau memang ada uang hasil tindak pidana kesana segera kejagung mengamankan,” tandasnya.

Sekedar informasi, Tan Kian merupakan bos properti di berbagai kawasan bisnis mewah di Jakarta, tepatnya di Mega Kuningan dan Sudirman. Ia juga adalah pemilik pusat perbelanjaan papan atas Pasific Place, Hotel JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, The Plaza Office Tower, dan memiliki 60 vila resort senilai US$65 juta di Pulau Bintan. Tan Kian dikenal sebagai sosok yang taat tidak membayar pajak.

Nama Tan Kian sempat menjadi sorotan usai menyampaikan keluhan terkait banyaknya pungutan perpajakan terhadap pengadaan dan penjualan barang mewah pada medio 2016.

Saat itu Tan Kian menyebut jika PPh 22 atas impor barang mewah membuat harga jualnya menjadi lebih mahal di Indonesia. Terlebih, pengusaha masih harus membayar bea masuk, sedangkan konsumen masih harus rela menanggung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tingginya pungutan pajak, kata Tan kala itu, membuat banyak konsumen kaya di negeri ini memilih lari ke luar negeri hanya berbelanja barang mewah. Dia mencontohkan Singapura sebagai destinasi favorit Warga Negara Indonesia (WNI) menghabiskan uang karena tidak perlu membayar pajak apapun.

Tan Kian saat itu juga  berdalih, pungutan pajak berlipat di Indonesia membuat omzet pengusaha barang mewah anjlok sekitar 20 persen dalam setahun terakhir.

Selain itu, dikutip dari berbagai sumber, nama Tan Kian juga terserat dalam sejumlah kasus pidana korupsi di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Setidaknya ada tiga kasus pidana korupsi yang pernah menyeret nama Tan Kian.

Diketahui, Tan Kian pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Asabri pada tahun 2009 silam. Hanya saja, waktu itu kasus yang menjerat Tan Kian tak terkait dana investasi, melainkan pinjaman uang senilai Rp410 miliar dari Badan Pengelola Kesejahteraan Rumah Prajurit oleh pengusaha Henry Leo pada tahun 1996. 

Dalam konstruksi perkara kasus itu, Henry telah mengalirkan dana milik prajurit TNI itu ke Tan Kian. Usut punya usut, duit ratusan miliar itu diduga digunakan untuk membangun Plaza Mutiara. 

Tan pun kemudian menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Namun demikian, pengungkapan kasus Tan Kian pada tahun 2009 mencapai antiklimaks. 

Pasalnya, di tengah penyidikan berlangsung, Kejagung yang waktu itu dipimpin oleh Hendarman Supandji, menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan perkara atau SP3 atas kasus Tan Kian.  

Penerbitan SP3 itu dilakukan atas dasar Tan telah mengembalikan uang senilai US$13 juta. Sehingga pada tanggal 13 April 2009, pihak Kejagung menerbitkan SP3 atas Tan Kian. Kasus Jiwasraya 

Nama Tan Kian juga sempat disebut dalam perkara korupsi Jiwasraya. Pada awal pengungkapan perkara,  Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan konglomerat bisnis properti Tan Kian dalam perkara Jiwasraya pada medio tahun 2019. 

Kala itu Kejaksaan Agung atau Kejagung RI mengungkapkan bahwa Tan Kian telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokro-Direktur Utama PT Hanson International Tbk pada hari ini Senin 27 Januari 2019.  

Pada saat itu Kejagung juga menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sempat bekerja sama untuk membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia. 

Saat itu Tan Kian sendiri  memenuhi panggilan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan masih diperiksa hingga pukul 22.00 WIB malam ini. Tan Kian pun  lebih memilih bungkam usai diperiksa 13 jam oleh tim penyidik Kejagung. 

Dalam kasus tersebut Tan Kian juga disebut  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun. 

Namun  lagi-lagi, sampai akhirnya kasus ini diputus pengadilan, Tan Kian lolos dalam perkara Jiwasraya. Lepas dari jeratan kasus Jiwasraya, nama Tan Kian kembali terseret dalam kasus Asabri jilid II.

Tan Kian kembali disebut-sebut dalam perkara korupsi PT Asabri yang konon telah merugikan negara hingga Rp23,7 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)  kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha bernama Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada Tan Kian, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada Tan Kian tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.

Namun demikian hingga saat ini nama Tan Kian tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri. Untuk kasus ini,  Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral