Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga dari 56 orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Ade Ary menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.
Sementara, satu orang tersangka lainnya adalah BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," bebernya.
Load more