News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas PA Kecewa! Pengadilan Serang Berikan Putusan Bebas ke Terdakwa Kekerasan Seksual Anak

Komnas PA Provinsi Banten mengecam putusan bebas yang dijatuhkan oleh PN Serang terhadap terdakwa MS (46 tahun), yang diduga melakukan kekerasan seksual
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:38 WIB
Komnas PA Kecewa! Pengadilan Serang Berikan Putusan Bebas ke Terdakwa Kekerasan Seksual Anak
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Serang, tvOnenews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten mengecam putusan bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Serang terhadap terdakwa MS (46 tahun), yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Serang. 

Putusan ini dianggap mencederai rasa keadilan dan berisiko menciptakan preseden buruk dalam perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendry Gunawan, Ketua Komnas PA Provinsi Banten, menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya pukulan berat bagi upaya melindungi anak-anak yang rentan, tetapi juga berpotensi melemahkan perjuangan pemberantasan kekerasan seksual, terutama terhadap anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal.

“Keputusan ini bisa membuka celah bagi predator anak untuk menggunakannya sebagai dasar pembelaan di kasus serupa di masa depan. Ini akan semakin mempersulit upaya pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Hendry, Jumat (17/1), di Serang.

tvonenews

Hendry juga menyampaikan keprihatinannya bahwa putusan ini dapat mengirimkan sinyal yang salah kepada masyarakat dan pelaku kekerasan seksual. 

"Keputusan ini bisa memberikan anggapan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak bisa lolos dari jerat hukum dengan menggunakan taktik manipulatif, seperti pencabutan laporan atau perdamaian yang tidak sahih," lanjutnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk membebaskan terdakwa S, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang didakwa melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun pada saat kejadian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah dan memerintahkan agar terdakwa dibebaskan segera setelah putusan dibacakan.

Pertimbangan hakim dalam keputusan tersebut mencakup adanya surat perdamaian tertulis antara terdakwa dan korban pada 9 Mei 2024, yang disampaikan kepada Kapolres Serang, Dinas Sosial, P2TP2A Kabupaten Serang, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT