News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terjadi di Tasikmalaya, Polisi Bergerak

Kepolisian Resor Tasikmalaya selama awal 2025 mengungkap lima kasus tindak pidana asusila dengan tersangka orang dewasa dan korbannya di bawah umur, termasuk balita.
Jumat, 17 Januari 2025 - 18:38 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya selama awal 2025 mengungkap lima kasus tindak pidana asusila dengan tersangka orang dewasa dan korbannya di bawah umur, termasuk balita.

"Awal tahun 2025 ini telah mengungkap lima perkara, kejadiannya tersebar di lima kecamatan Kabupaten Tasikmalaya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Tasikmalaya, Jumat (17/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan Polres Tasikmalaya pada awal 2025 mendapatkan laporan adanya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak laki-laki dan perempuan di bawah umur.

Laporan itu, kata dia, terjadi di lima kecamatan yakni Kecamatan Cikalong, Sodonghilir, Bojongasih, Taraju, dan Culamega dengan waktu kejadian asusila pada September 2024 sampai Januari 2025.

"Untuk korban laki-laki berupa kekerasan sodomi, sementara perempuan perbuatan persetubuhan," katanya.

Kasus asusila yang ditangani Polres Tasikmalaya yakni kejadian di Kecamatan Cikalong dengan tersangka inisial SP (45) dan korbannya dua bocah laki-laki. Selanjutnya kasus tersangka seorang kakek inisial I (59) dengan korban cucu tirinya perempuan usia 13 tahun di Kecamatan Taraju.

Kejadian lainnya di Kecamatan Culamega dengan tersangka merupakan oknum pengurus pimpinan lembaga keagamaan inisial W (45) dengan korban anak didiknya perempuan sebanyak tiga orang.

Selanjutnya kejadian di Kecamatan Sodonghilir dengan tersangka pengusaha kayu inisial T (56) dengan korban merupakan balita perempuan berusia lima tahun. Kasus terakhir di Kecamatan Bojongasih dengan tersangka inisial DR (24) dan korbannya perempuan 16 tahun.

Ridwan menyampaikan dari lima kasus itu terdapat delapan anak-anak terdiri dari dua laki-laki, dan korban lainnya perempuan yang saat ini sudah mendapatkan penanganan untuk pemulihan kondisi psikisnya.

Modus yang dilakukan tersangka itu, kata Ridwan, berbagai cara seperti membujuk rayu, menjanjikan akan diberikan hadiah, termasuk memberikan uang agar korbannya mau mengikuti perbuatan asusilanya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang memberikan uang agar aksinya itu tidak diberitahu ke orang lain," katanya.

Akibat perbuatannya itu seluruh tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ant/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT