News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Warga Gading Kirana Pasang Plang Larangan Kasih Makan ke Kucing, Lirabica Geram

Viral warga Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, memasang plang bertuliskan "Dilarang Memberi Makan Kucing" menuai perhatian publik.
Kamis, 9 Januari 2025 - 21:12 WIB
Lirabica
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Viral warga Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, memasang plang bertuliskan "Dilarang Memberi Makan Kucing" menuai perhatian publik.

Kejadian ini menjadi viral setelah video plang tersebut diunggah oleh konten kreator @doniherdaru di akun Instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polemik terkait larangan memberi makan kucing tak bertuan di wilayah RW 08, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya berakhir dengan damai. Setelah sempat terpasang tulisan-tulisan "Dilarang memberi makan kucing" pada 6 Januari 2024, aksi ini memicu protes keras dari masyarakat. 

Pasalnya, Memberi makan kucing telah menjadi rutinitas dan bagian dari kepedulian warga terhadap hewan-hewan tak bertuan di kawasan tersebut.

Kejadian ini menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan figur publik. Salah satu yang turun tangan adalah Lirabica, finalis Miss Earth 2019, yang dikenal sebagai pecinta hewan. Bersama timnya, ia mendatangi kantor RW 08 pada 7 Januari 2024, didampingi sejumlah warga sebagai saksi.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa larangan tersebut merupakan tindakan sepihak yang didalangi oleh oknum pengurus RW. Mereka diduga mengintimidasi petugas keamanan untuk memasang tulisan larangan, dengan ancaman pemecatan jika tidak menurut.

Lirabica menyampaikan pernyataan tegas terhadap tindakan tersebut. Ia mengaku tidak akan tinggal diam saat mengetahui aksi larangan pemberian makan terhadap kucing.

"Saya, Lirabica, bersama tim dan seluruh pencinta hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kedzaliman terhadap makhluk Allah, terutama kucing. Negara kita adalah negara yang berbelas kasih dan bermartabat. Presiden kita adalah sosok mulia yang sangat peduli pada kesejahteraan hewan. Jangan ada yang coba-coba berbuat kejahatan terhadap makhluk Tuhan yang lemah," ungkap Lirabica di media sosial yang dilansir pada Kamis (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkat desakan dari Lirabica dan dukungan masyarakat, semua papan larangan telah dicopot, dan warga kini kembali bebas memberi makan kucing tak bertuan.

Warga Kelapa Gading menyambut baik penyelesaian ini dan menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi pelajaran untuk oknum pengurus RW agar tidak berprilaku jahat dan lebih berempati lagi terhadap sesama mahkluk ciptaan Tuhan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT