News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor, Ini Kata Pengamat

Kritikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap vonis ringan yang diberikan hakim untuk para koruptor yang merugikan negara ratusan triliun mendapat sorotan dari pakar hukum.
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Kritikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap vonis ringan yang diberikan hakim untuk para koruptor yang merugikan negara ratusan triliun mendapat sorotan dari pakar hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai sangat wajar Prabowo merasa kecewa dengan vonis ringan yang diberikan hakim untuk koruptor itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya [merasa] wajar jika presiden kecewa, dan ini harus disampaikan pada Mahkamah Agung sebagai pembina langsungnya,” ucap Fickar, Senin (30/12) kepada sejumlah awak media.

Pasalnya, Prabowo sendiri sudah memperhatikan kesejahteraan profesi hakim dengan menaikkan gaji pokok dan tunjangan hakim. Atas hal itu, Fickar mengatakan bahwa Prabowo memiliki harapan yang tinggi terhadap para hakim.

Disisi lain, Fickar menyebut vonis ringan kepada koruptor itu menunjukkan para hakim bermain-main dengan kewenangannya.

“Ya sebagai kepala negara Pak Prabowo mungkin punya harapan yang tinggi terhadap para hakim, sementara para hakim justru bermain-main dengan kewenangannya,” ujar Fickar menambahkan.

tvonenews

Adapun kritikan yang disampaikan Prabowo terkait vonis ringan koruptor itu seperti mengarah pada kasus Harvey Moeis, dimana mana Hakim hanya memvonis Harvey 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi itu, Fickar mengusulkan agar Majelis Hakim diperiksa karena dikhawatirkan putusan itu ada intervensi non yuridis.

“Ya itu majelis hakimnya juga perlu diperiksa,  seharusnya tuntutan 12 tahun itu dihukum separuh tambah 10% alias 7,5 sampai dengan 8 tahun. Disinyalir putusan ini ada apa-apanya, ada intervensi non yuridis,” tutup Fickar.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT