“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal memastikan bahwa penilaian dilakukan oleh pihak yang kompeten di bidangnya,” pungkasnya.
Senada, Guru Besar Bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB, Sudarsono Soedomo menyatakan bahwa penghitungan kerugiaan negara mesti dilakukan dengan ahli yang tepat.
“Pemerintah sudah menghitung dampak tambang terhadap lingkungan dan ekonomi sebelum memberikan izin usaha. Hal ini dilakukan melalui cost-benefit analysis untuk memastikan dampak positif lebih besar daripada dampak negatif,” jelas Sudarsono.(lgn)
Load more