News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Lambat Tangani Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawati, Kapolres Metro Jakarta Timur: Mohon Maaf

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf atas lambannya proses penanganan kasus penganiayaan
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:49 WIB
Akui Lambat Tangani Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawati, Kapolres Metro Jakarta Timur: Mohon Maaf
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf atas lambannya proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos toko roti, George Sugama Halim (35), terhadap seorang pegawainya.

“Kami mohon maaf atas kesan lambat dalam penanganan kasus ini,” ujar Nicolas melalui pernyataan tertulis, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nicolas, keterlambatan tersebut disebabkan oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti selama proses penyelidikan dan penyidikan.

“Prosedur ini wajib kami patuhi berdasarkan KUHAP, Perkap Nomor 6 Tahun 2019, dan Perkabareskrim Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

tvonenews

Salah satu hambatan utama dalam penyelesaian kasus ini adalah saksi yang tidak segera memenuhi panggilan penyidik. 

Meski begitu, Nicolas memastikan pihaknya terus memberikan informasi perkembangan kasus kepada korban melalui pengacara dan keluarga.

“Kami sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) setiap kali ada tindakan,” ungkapnya.

Selain itu, laporan awal korban juga tidak disertai bukti berupa foto atau video, yang membuat penyidik memerlukan waktu lebih untuk mengumpulkan bukti pendukung.

“Awalnya, laporan yang dibuat pada 18 Oktober 2024 tidak menyertakan bukti seperti foto atau video. Bukti viral ini baru muncul belakangan,” terang Nicolas.

Setelah bukti dan keterangan saksi terkumpul, penyidik langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka.

- George Sugama Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

George Sugama Halim kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan dan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya,” tegas Nicolas.

George sebelumnya ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. 

Penangkapan ini dilakukan setelah video penganiayaan terhadap pegawai berinisial D viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video tersebut, George terlihat menghantam korban dengan kursi hingga menyebabkan luka di kepala. 

Kejadian itu bermula dari perselisihan ketika korban menolak permintaan George untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral