ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi PDIP Kukar Andi Faisal Inisiasi Gerakan Kawal Pilihan Rakyat

Rival politik petahana tak kunjung berhenti mengajukan gugatan, hingga kini membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Minggu, 8 Desember 2024 - 20:08 WIB
Andi Faisal
Sumber :
  • Ist

Tenggarong, tvOnenews.com - Pilkada Kutai Kartanegara menjadi sorotan dengan dominasi suara sekitar 68 persen lebih diraih pasangan petahana, Edi Damansyah-Rendi Solihin.

Harapan akan stabilitas politik di Kukar seolah menjadi keniscayaan. Namun, kenyataan berbicara lain. Rival politik petahana tak kunjung berhenti mengajukan gugatan, hingga kini membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejak pleno kabupaten menetapkan hasil akhir perolehan suara, persoalan ini terus menjadi bola panas. Saiful Anwar, mantan anggota Bawaslu Provinsi, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada sudah berjalan sesuai prosedur. "Pleno kabupaten hingga provinsi sudah terlaksana dengan baik. Secara aturan, peluang gugatan ke MK pun hanya terbuka dalam waktu tiga hari setelah pleno kabupaten," ungkap Saiful yang merupakan akademikus dari Universitas Mulawarman tersebut.

Namun, pihak rival tampaknya masih belum puas. Isu yang digaungkan adalah ketidaksesuaian persyaratan calon petahana, bahkan menyeret narasi kemungkinan diskualifikasi. Menanggapi hal ini, Saiful menyatakan persoalan persyaratan sudah diuji di Bawaslu, PTUN, hingga Mahkamah Agung. 

"Semua proses hukum menguatkan bahwa persyaratan paslon nomor 01 tidak melanggar aturan," katanya, Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, persyaratan gugatan ke MK juga harus memenuhi ambang batas selisih suara tertentu. Dengan dominasi suara 70 persen, Saiful menilai gugatan tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat materiel. Namun, ia juga menekankan bahwa hak pihak yang merasa dirugikan tetap harus dihormati. "Itu bagian dari proses demokrasi," tambahnya.

Jumansyah, seorang dosen politik dari Universitas Mulawarman menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, upaya menggugat hasil pilkada dengan selisih suara yang begitu besar tampaknya kurang realistis. "Tahapan pilkada sudah berjalan panjang, dan setiap substansi permasalahan seharusnya selesai sebelum pemungutan suara," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Jumansyah mengurai aturan PKPU yang menjadi dasar gugatan. Salah satu isu yang sering diperdebatkan adalah masa jabatan kepala daerah yang definitif versus sementara. “Di PKPU jelas diatur bahwa masa jabatan dihitung sejak pelantikan definitif. Kalau hanya berdasar penunjukan sementara, itu tidak bisa dijadikan alasan kuat,” tegasnya.

Namun, langkah rival politik menggugat berulang kali ini dinilai bukan hanya soal peluang hukum, melainkan juga strategi politik untuk memengaruhi persepsi publik. Dalam situasi ini, masyarakat dapat menilai sendiri kredibilitas para pihak yang terlibat. “Mayoritas masyarakat Kukar telah memberikan mandat yang jelas. Mereka memilih pasangan ini dengan suara dominan, yang menjadi cerminan kepercayaan besar kepada mereka,” tambah Jumansyah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT